Pungky Maylina
Senin, 19 Januari 2015
Etika Bisnis 1
“ ETIKA BISNIS “ ( TUGAS 1 )
PELANGGARAN ETIKA
BISNIS DALAM PERUSAHAAN PENERBANGAN LION AIR
ABSTRAK
PUNGKY MAYLINA : 1A212120
ETIKA BISNIS
Penulisan. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi,
Universitas Gunadarma, 2014
Kata Kunci : Etika, Bisnis, Penulisan
Penulisan ini yang berjudul “ Pelanggaran Etika Bisnis dalam
Perusahaan Penerbangan
Lion Air “ akan membahas tentang apakah pelaku bisnis tersebut menggunakan etika didalam
menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah
faktor penyebabnya? Bagaimana cara mengatasinya?. Penulisan ini
dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi
pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak
pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang
berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para
pebisnis yang tidak bertanggung jawab. Metode penulisan ini dengan cara
mengumpulkan berbagai informasi yang dari sumber-sumber yang terdapat di
internet dan beberapa buku yang saya pelajari. Berdasarkan pencarian penulis di
internet ternyata ada beberapa perusahaan yang sudah taat terhadap etika bisnis
dan ada pula yang melanggar etika bisnis. Dalam penulisan ini dapat disimpulkan
bahwa ada perusahaan yang menjalankan etika bisnisnya dengan baik dan ada juga
yang tidak menjalankan etika bisnisnya sehingga banyak melakukan pelanggaran.
Beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran etika bisnis diantaranya yaitu
banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik, inginnya
produsen menambah pangsa pasar dan keinginan produsen menguasai pasar. Oleh
karena itu seorang pebisnis harus memiliki tanggung jawab yang besar kepada
pelanggan, karyawan, investor, dan masyarakat secara. Dan pemerintah harus
membentuk badan pengawas untuk mengawasi dan memberikan hukuman kepada
perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam etika bisnis.
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Banyak faktor yang mempengaruhi dan
menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak
cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis,
mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan
tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam
kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu
diperhatikan.
Perilaku etis dalam kegiatan
berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu
sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika
dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam
konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
Bisnis juga terikat dengan hukum.
Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik
pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat
antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama.
Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada
masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi.
Tanpa disadari, kasus pelanggaran
etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak
sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam
kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran
etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung
jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang
tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk
menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis
untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa
pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan
alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan
berbagai cara.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah pada
penulisan ini adalah:
1. Apakah pelaku bisnis yang akan kita pelajari menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya?
2. Jika tidak
menggunakan etika bisnis sebenarnya, bagaimanakah bentuk pelanggarannya?
3.
Apakah faktor
penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?
1.3 BATASAN MASALAH
Batasan
masalah dalam penulisan ini adalah hanya
terbatas membahas pelanggaran etika dalam bisnis yang dilakukan oleh
Penerbangan Lion Air.
1.4
TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui
apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam
menjalankan bisnisnya? Jika
tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah
faktor penyebabnya? Bagaimana
cara mengatasinya?
LANDASAN TEORI
2.1 PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika
berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu
ethossedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu
: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Arti dari
bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh
Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis
(asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa
dilakukanatau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan
atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar
daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. Nilai dan norma moral yang menjadi pegangan
bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya,
jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika
Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika
sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini
bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. Kumpulan asas atau nilai moral. Yang
dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. Ilmu tentang yang baik atau buruk.
2.2 PENGERTIAN
BISNIS
Berikut ini ada beberapa pengertian bisnis
menurut para ahli :
• Allan afuah (2004)
Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu
yang terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa agar
mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di dalam
industri
• T. chwee (1990)
Bisnis merupaka suatu sistem yang memproduksi
barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat.
• Grifin dan ebert
Bisnis adalah suatu organisasi yang
mennyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
• Steinford
Bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan
barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
• Musselman dan jackson
(1992)
Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang
diorganisir orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry
yag menyediakan barang atau jasa ontuk mempertahankan dan memperbaiki standard
serta kualitas hidup mereka.
• Boone dan kurtz (2002;8)
Bisnis adalah semua aktivitas aktivitas yang
bertujuan memcari laba dan perusahyaan yag meghasilkan barag serta jasa yang
dibutuhkan oleh sebuah sistem ekonomi.
• Hughes dan kapoor dalam
alma (1889;21)
Bisnis adalah suatu kegiatan individu yang
terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan
keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
2.3 PENGERTIAN
ETIKA BISNIS
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika
bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan, industri
dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita
menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak
tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang
diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan
standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah
abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya
di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
• Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena
itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
• Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
• Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak
adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan
ataupun secara kelompok.
2.4 PRINSIP – PRINSIP ETIKA BISNIS
1. Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan
secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan
pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil
perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang
berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar
dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua
pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini
dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan
dari lingkungan perusahaan tersebut.
3. Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip
kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat
perusahaan itu.
4. Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada
pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada
karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan
lain-lain.
5. Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut
melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
2.5 LATAR BELAKANG PERUSAHAAN PENERBANGAN LION
AIR
PT Lion Mentari
Airlines, beroperasi sebagai Lion Air adalah maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia,
dimana maskapai penerbangan ini menguasai sebagian besar pangsa pasar domestik.
Berkantor pusat di Jakarta, Indonesia, Lion Air terbang ke kota-kota di
Indonesia, Singapura, Vietnam, Malaysia dan Arab Saudi. Basis utama dari
maskapai penerbangan ini adalah Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,
Jakarta.
Maskapai penerbangan ini didirikan
pada Oktober 1999 dan mulai beroperasi
pada tanggal 30 Juni 2000, dimana maskapai penerbangan ini menerbangkan penerbangan penumpang berjadwal antara
Jakarta dan Pontianak dengan menggunakan sebuah Boeing 737-200 yang disewa.
Maskapai penerbangan ini dimiliki oleh Rusdi Kirana dan keluarganya. Maskapai
penerbangan ini juga berencana akan
bergabung dengan IATA dan karena itu berharap untuk menjadi operator kedua IATA
dari Indonesia setelah Garuda Indonesia. Namun, Lion Air dirasa gagal, pada
awal 2011, penilaian awal IATA untuk syarat keanggotaan Lion Air dirasa
mengkhawatiran akan masalah keamanannya dan tekhnisnya.
METODE PENULISAN
Pada penulisan ini,
informasi yang didapatkan oleh penulis bersumber dari internet yang berkaitan
dengan etika bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data
dalam penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah
data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah
ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari
berbagai sumber seperti buku, laporan, artikel dan lain-lain.
PEMBAHASAN
Pelanggaran etika bisa
terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan
yang sebesar-besarnya banyak perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek
curang ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri
sebenarnya.
Perilaku etis dalam
kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis
itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama
jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis
yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Banyak hal yang
berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para
pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi
selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan
kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.
3.1 FAKTOR-FAKTOR PEMBISNIS MELAKUKAN
PELANGGARAN
Pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan pembisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal
tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa
memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang
membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain :
1. Banyaknya kompetitor baru dengan produk
mereka yang lebih menarik
2. Ingin menambah pangsa pasar
3. Ingin menguasai pasar.
Dari ketiga faktor
tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat.
Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah
iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk
mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan
hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
Selain ketiga faktor
tersebut, masih banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Gwynn Nettler
dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang
sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu :
1. Orang yang sering mengalami kegagalan
cenderung sering melakukan kecurangan.
2. Orang yang tidak disukai atau tidak
menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta.
3. Orang yang hanya menuruti kata hatinya,
bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung
berbuat curang.
4. Orang yang memiliki hati nurani
(mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa
melawan terhadap godaan untuk berbuat curang.
5. Orang yang cerdas (intelligent) cenderung
menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant).
6. Orang yang berkedudukan menengah atau
tinggi cenderung menjadi lebih jujur.
7. Kesempatan yang mudah untuk berbuat
curang atau mencuri, akan mendorong orang melakukannya.
8. Masing-masing individu mempunyai
kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang berbeda, sehingga
mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri.
9. Kehendak berbohong, main curang dan
mencuri akan meningkat apabila orang mendapat tekanan yang besar untuk mencapai
tujuan yang dirasakannya sangat penting.
10. Perjuangan untuk menyelamatkan nyawa
mendorong untuk berlaku tidak jujur.
3.2 CONTOH PELANGGARAN ETIKA BISNIS YANG
DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN PENERBANGAN
LION AIR
·
Insiden
17 Oktober 2013
Mengenai
sebenarnya apa yang terjadi dengan maskapai penerbangan Lion Air pada tanggal
17 Oktober 2013. Mungkin dapat dijelaskan dengan beberapa berita terkait yang
dimuat dalam situs berita online berikut :
1.
TEMPO.CO.
JAKARTA
Ratusan
penumpang maskapai penerbangan Lion Air mengamuk sejak pagi di Terminal 1 Bandara
Soekarno-Hatta, Tangerang. Akibatnya, semua counter tiket Lion Air yang berada
di Terminal 1 tutup. Salah seorang penumpang pesawat yang hendak terbang ke
Solo, Wahyu Muryadi, mengatakan penumpang yang mengamuk adalah penumpang Lion
Air rute Padang-Jakarta, yang penerbangannya terlambat sekitar tujuh jam.
"Seharusnya pesawat yang terbang dari Padang pukul 20.20, mendarat pukul
22.00, tapi baru mendarat pukul 04.00 di Bandara Soekarno-Hatta. Dilaporkan ada
dua pesawat. Penumpang mau minta kompensasi, tapi pihak Lion Air sepertinya
tidak ada koordinasi, pihak accounting
tidak jalan. Begitu counter pertama dibuka, para penumpang langsung
mengamuk, bahkan ada yang melempar botol minuman. Akhirnya, karena takut, maka
semua counter ditutup," kata Wahyu, yang masih berada di Terminal 1 ketika dihubungi Jumat,
18 Oktober 2013. Menurut Wahyu, berdasarkan cerita salah seorang penumpang,
Novis Indra, penumpang awalnya hendak
minta klaim keterlambatan sebesar Rp 300 ribu karena telah mendapat faktur
klaim dari Padang untuk dicairkan setelah tiba di Jakarta. Tapi petugas counter
tidak begitu paham prosedur. Selain itu, penumpang merasa diabaikan dan tidak
dilayani. Hal inilah yang menyulut kemarahan penumpang tersebut. Tapi, pihak
Lion Air telah menemui para penumpang untuk mengatasi keributan tersebut. Chief
Pasasi Lion Air, Ronaldo Caesar, mengatakan para penumpang kini telah masuk ke
ruang tunggu atau Lounge Lion Air. Lion Air telah memproses klaim keterlambatan
sebesar Rp 300 ribu. "Sembari menunggu, mereka kita sediakan sarapan di
Lounge. Jumlah penumpang kira-kira 215.
Kami kini memberikan apa yang menjadi hak penumpang," katanya kepada
Tempo. Ketika ditanya mengenai keterlambatan pesawat dari Padang dan
penyebabnya, Ronaldo mengaku belum mengetahui hal tersebut karena ia baru masuk
shift pagi. "Mengenai penyebab,
yang tahu yang di Padang. Kami hanya memenuhi yang diminta penumpang di
sini," katanya.
2.
Merdeka.com
Ratusan
penumpang maskapai Lion Air kesal setelah seluruh jadwal penerbangan mengalami keterlambatan. Tak
hanya itu, satu orang pingsan karena menunggu selama berjam-jam. "Ada
salah satu penumpang, seorang ibu pingsan karena penumpang yang terlambat
sampai sekarang tidak diberi makan dan minum," ungkap Ronald di Jakarta,
Kamis (17/10), seperti dilansir Antara. Hingga pukul 22.00 WIB, para penumpang
harus menunggu hingga dua sampai tiga
jam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Ronald
merupakan penumpang pesawat Lion Air
dengan nomor penerbangan JT 208 jurusan Jakarta-Medan keberangkatan pukul 18.00
WIB, namun saat ini belum berangkat. Ronald mengeluhkan belum menerima
penjelasan dari pihak Lion Air terkait keterlambatan pemberangkatan seluruh
jadwal penerbangan tersebut. Bahkan, penumpang
pesawat jurusan Yogya-Padang yang transit ke Bandara Soekarno-Hatta,
tidak pesawat yang melayani penerbangan. Sebelumnya, ratusan penumpang maskapai
penerbangan Lion Air terlantar di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta (Soetta),
Tangerang. Hal itu lantaran jadwal
penerbangan yang delay."Harusnya jam 17.20 WIB terbang, tetapi
hingga saat ini (pukul 20.50 WIB) belum
juga," ujar salah satu calon penumpang Lion Air tujuan Semarang,
Dyah kepada merdeka.com, Kamis (17/10).
Yang
dapat dilakukan adalah menjaga citra baik yang telah melekat pada maskapai Lion
Air, Lion Air sebagai pelopor penerbangan murah, Low Cost Carriers (LCC) dengan
motto “We make people fly” seharusnya
tetap mempertahankan hal ini, dan melakukan publikasi mengenai hal-hal yang
positif dari maskapai Lion Air yang sudah ada. Diantaranya :
1. Kapasitas / Daya Tampung
Persaingan
bisnis penerbangan yang semakin marak, tidak cukup dimenangkan dengan perang
tarif saja. Dalam rangka persaingan dan permintaan yang tinggi , maka Lion Air
menambahkan daya tampung pesawatnya. Seperti MD- dan Boeing 737- 300,400 daya
tampung dengan 120 - 150 seat. Diganti dengan Boeing 737-900ER dengan + 217
seat. Selain itu direncanakan juga pesawat wide body (berbadan besar)
berkapasitas 400-500 penumpang seperti B-737-400. (ke beberapa negara Asia),
hingga merambah penerbangan antarbenua (termasuk ke Eropa).
2. Technology
Pesawat Lion Air adalah maskapai
penerbangan swasta terbesar, Lion Air mengaplikasikan teknologi Required
Navigation Performance pada 25 pesawat baru jenis Boeing 737-900ER untuk
meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan (safety). "Secara umum manuver
pesawat lebih smooth," .Services Lion Air menerapkan tarif murah low cost
carrier (LCC), reservasi via Internet, dan adanya home- base di setiap kota
merupakan Strategi inovasi pelayanan dari Lion air, selain juga layanan
alternatif seperti SMS Booking, Lion Air Passport dan Mobile Check-in dan lain
lain. Semua ini adalah service yang diberikan oleh Lion kepada customernya.
3. Branding Merk
Merupakan aset yang sangat penting
perusahaan Lion. Brand equity dari Lion Air telah terbentuk melalui proses yang
panjang. Mulai dari pesawat jenis DAS X- Q 300, Wings Air sebagai feeder sampai
pada merk Lion Air dengan motto low cost carrier maka merk Lion Air menjadi
merk dengan brand equity yang kuat Brand loyalty dari Lion Air juga kuat. Ini
merupakan hasil dari pengembangan front office yang dibuat semakin banyak dan
lebih mudah untuk mendapatkannya, selain itu strategi promosi yang dilakukan
dengan slogan “low cost carrier (LCC)”. Dengan adanya publikasi seperti ini
diharapkan opini publik terhadap maskapai penerbangan Lion Air dapat kembali
membaik.
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1
KESIMPULAN
Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa ada perusahaan
yang menjalankan etika bisnisnya dengan baik dan ada juga yang tidak
menjalankan etika bisnisnya sehingga banyak melakukan pelanggaran. Beberapa
faktor yang menyebabkan pelanggaran etika bisnis diantaranya yaitu banyaknya
kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik, inginnya produsen
menambah pangsa pasar dan keinginan produsen menguasai pasar.
5.2
SARAN
Dalam
penulisan ini penulis memberikan saran yaitu dalam bisnis harus memutuskan apa
yang benar dan yang salah. Seorang pembisnis harus memiliki tanggung jawab yang
besar kepada pelanggan, karyawan, investor, dan masyarakat secara. Dan
pemerintah harus membentuk badan pengawas untuk mengawasi dan memberikan
hukuman kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam etika bisnis.
DAFTAR PUSTAKA
· http://henritapangestuti.blogspot.com/2011/12/pandangan-etika-terhadap-praktek-bisnis.htmlhttp://ibnuhasanhasibuan.wordpress.com/2011/12/20/pandangan-etika-terhadap-praktek-bisnis-yang-curang/
·
Bertens,
K. 2004, Etika.Gramedia. Jakarta.
Langganan:
Postingan (Atom)